Onderafdeeling Pasir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
AnangPaser (bicara | kontrib) |
AnangPaser (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 22:
}}
Onderafdeeling Pasir adalah sebuah wilayah administrasi zaman [[Hindia Belanda|Pemerintah Hindia Belanda]] yang berada di Pantai Timur Kalimantan, dalam konteks zaman sekarang berada di wilayah [[Kalimantan Timur|Provinsi Kalimantan Timur]] yang berpusat di wilayah [[Kabupaten
== Wilayah Administratif ==
Baris 28:
=== Perubahan Wilayah Administratif ===
* Tahun 1844, 25 Oktober - Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Kesultanan Pasir. {{sfn|Tweede Kamer, Zitting 1877-1878. 1OO|1877|loc=Nota van Toelichting, No. 5.}} Dalam situs website resmi ANRI terdapat catatan arsip terkait perjanjian ini dan juga kontrak tanggal 5 Januari 1845.[https://www.anri.go.id/download/k-74.-kontrak-pemerintah-kolonial-voc-hindia-belanda-dengan-rajaraja-pribumi-di-kalimantan-bali-surakarta-dan-sumatera.-1710903596]
* Tahun 1849 - Kesultanan Pasir (Passir) termasuk dalam Afdeeling Zuid-en Ooster Afdeeling van Borneo.{{sfn|Staatsblad van nederlandsch-indie|1849|loc=No. 40}}
* Tahun 1877 - Kesultanan Pasir menjadi bagian dari Afdeeling Koetei en de Oostkust van Borneo.{{sfn|Staatsblad van nederlandsch-indie|1877|loc=No. 31}}
* Tahun 1884 - Afdeeling Koetei en de Oostkust van Borneo dipecah menjadi dua (2) afdeeling, yaitu afdeeling Koetei en de Noordoostkust van Borneo dan Afdeeling Pasir en de Tanah-Boemboelanden.{{sfn|Staatsblad van nederlandsch-indie|1884|loc=No. 35}}
Baris 42:
=== Batas Wilayah ===
Batas wilayah Pasir pada
* Perbatasan di sebelah Utara.
Wilayah di sebelah utara berbatasan dengan wilayah Kutai (Koetei). Batas ini dijelaskan dalam perjanjian tanggal 23 Maret 1904 antara otoritas otonom (zelfbestuur) kesultanan Pasir
* Perbatasan di sebelah Timur.
Baris 54:
* Perbatasan di sebelah Selatan.
Batas di sebelah selatan adalah wilayah [[Tjingal|Tjengal]] (Cengal), yaitu sungai Senipah Kecil dan pembatas air antara sungai Tjengal dengan sungai Djangeroe, Segendang, Kerang, dan sungai Samu. Dengan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda tahun 1928, onderdistrict Sampanahan yang semula termasuk dalam Onderafdeling Tanah Boemboe, digabungkan ke dalam wilayah Onderafdeeling Pasir.
* Perbatasan di sebelah Barat
|