Gereja Santo Yohanes Penginjil, Blok B: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 50:
Pada tahun 1948, Pemerintah mulai melakukan pembangunan di kawasan Kebayoran Baru. Daerah ini pada awalnya dihuni oleh masyarakat Eropa, khususnya mereka yang berasal dari [[Belanda]]. Pada tahun 1950, pembangunan perumahan untuk para pegawai negeri membawa banyak pendatang ke Kebayoran Baru, termasuk ke kawasan Blok B dan Blok Q. Beberapa umat Katolik yang tinggal di daerah itu berkumpul dan menyelenggarakan Perayaan Ekaristi pertama pada Hari Raya Kristus Raja, 29 Oktober 1950. Misa itu dipimpin Pastor J. Awick SJ dan berlangsung di sebuah rumah. Sejak saat itu perayaan ekaristi diselenggarakan secara lebih rutin.
Pada akhir tahun 1950, mulai muncul keinginan untuk memiliki tempat ibadah yang tetap. [[Keuskupan Agung Jakarta|Vikaris Apostolik Djakarta]], [[Petrus Johannes Willekens]], S.J. mendorong pembentukan panitia pembangunan gereja pada 10 Maret 1951. Sebuah rumah yang terletak di Jalan Ciasem I dikondisikan menjadi sebuah kapel sederhana. Pada tahun 1951, mulai dilakukan pembangunan sekolah Katolik di kawasan Blok B pada saat kepemimpinan Pastor Piet Middendorp, S.J. Paroki Blok B dibentuk pada tanggal 2 Maret 1952.<ref>{{Cite web|url=https://ariesadhar.com/2015/12/20/berhari-minggu-di-blok-b/|title=Berhari Minggu di Blok B|date=20 Desember 2015|accessdate=24 November 2024|website=ariesadhar.com}}</ref> Pada 17 Agustus 1952, gedung sekolah dasar dan Aula Barito diresmikan. Aula tersebut menjadi lokasi peribadatan.<ref>{{Cite web|url=https://www.trinitas.or.id/paroki-st-yohanes-penginjil-blok-b/|title=Paroki St. Yohanes Penginjil (Blok B)|date=14 Agustus 2009|accessdate=24 November 2024|publisher=Gereja Trinitas Paroki Cengkareng}}</ref>
Pertumbuhan jumlah umat membuat aula gereja tidak lagi mencukupi. Pada akhir 1953, Vikariat Apostolik Djakarta memutuskan untuk membangun gereja baru di Jalan Melawai Raya. Panitia pembangunan sempat mengajukan sebuah rancangan yang telah disetujui oleh Uskup Agung [[Adrianus Djajasepoetra]], S.J., namun mendapat penolakan dari Presiden [[Soekarno]]. Setelah adanya perubahan dan perbaikan, Soekarno memberikan persetujuannya pada 29 Januari 1964. Gereja Santo Yohanes Penginjil diberkati pada 19 Desember 1965 oleh Uskup Agung Djajasepoetra.
|