Pujiyono Suwadi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: mengubah tempat lahir |
||
Baris 4:
| caption = '''Ketua Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028'''
| birth_name = Surakarta, 14 Oktober 1979
'''Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H.''', lahir pada tanggal 14 Oktober 1979 adalah seorang Akademisi sekaligus [[Guru Besar]] Fakultas Hukum [[Universitas Sebelas Maret]], yang saat ini menjabat sebagai Ketua [[Komisi Kejaksaan]] [[Republik Indonesia]] masa jabatan 2024-2028. Ia resmi dilantik oleh Presiden RI [[Joko Widodo]] menjadi Ketua [[Komisi Kejaksaan]] RI pada tanggal 21 Februari 2024, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI.<ref>[https://setkab.go.id/presiden-jokowi-lantik-anggota-komisi-kejaksaan-ri-periode-2024-2028/
▲'''Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H.''', lahir pada tanggal 14 Oktober 1979 adalah seorang Akademisi sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum [[Universitas Sebelas Maret]], yang saat ini menjabat sebagai Ketua [[Komisi Kejaksaan]] Republik Indonesia masa jabatan 2024-2028. Ia resmi dilantik oleh Presiden RI [[Joko Widodo]] menjadi Ketua Komisi Kejaksaan RI pada tanggal 21 Februari 2024, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI.<ref>[https://setkab.go.id/presiden-jokowi-lantik-anggota-komisi-kejaksaan-ri-periode-2024-2028/ Teks pranala], Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028.</ref>
== Pendidikan ==
Pujiyono Suwadi menempuh pendidikan S1 hingga S3 di Fakultas Hukum [[Universitas Sebelas Maret]], ia menempuh pendidikan S3 selama 3,6 tahun dengan IPK 3,96 (IPK tertinggi waktu itu).
== Karier ==
Pujiyono Suwadi memulai karirnya sebagai [[Dosen]] dan mengabdi di Fakultas Hukum [[Universitas Sebelas Maret]] sejak Desember 2003. Selain itu pada tahun 2002, ia memilih menggeluti aktivitas [[filantropis]] di kota [[Surakarta]], sembari mendirikan lembaga konsultan di bidang survey dan analisis sosial dengan bekal ia sebagai seorang Presiden BEM di UNS. Ia dipercaya sebagai Kepala Unit Layanan [[Hak kekayaan intelektual|Hak Kekayaan Intelektual]] (HKI) UNS, Kaprodi S1 llmu hukum, dan menjadi Wakil [[Dekan]] Akademik, Riset Dan Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UNS. Pada tahun 2008 ia mengurungkan niat untuk melanjutkan studi S3 di
|