Pujiyono Suwadi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariandi Lie (bicara | kontrib) Added {{Uncategorized}} tag(✨) |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) |
||
Baris 15:
== Karier ==
Pujiyono Suwadi memulai karirnya sebagai [[Dosen]] dan mengabdi di Fakultas Hukum [[Universitas Sebelas Maret]] sejak Desember 2003. Selain itu pada tahun 2002, ia memilih menggeluti aktivitas [[filantropis]] di kota [[Surakarta]], sembari mendirikan lembaga konsultan di bidang survey dan analisis sosial dengan bekal ia sebagai seorang Presiden BEM di UNS. Ia dipercaya sebagai Kepala Unit Layanan [[Hak kekayaan intelektual|Hak Kekayaan Intelektual]] (HKI) UNS, Kaprodi S1 llmu hukum, dan menjadi Wakil [[Dekan]] Akademik, Riset Dan Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UNS. Pada tahun 2008 ia mengurungkan niat untuk melanjutkan studi S3 di [[Prancis]] dan harus mengambil S3 di UNS sambil tetap mengajar. Fokus dan kesetiaannya itu, berbuah manis hingga, ia dapat mencapai gelar fungsional tertinggi sebagai seorang [[Guru Besar]] Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret pada usia 40 Tahun (sebagai [[Guru Besar]] termuda ketika itu).Page text.<ref name="test">[https://uns.ac.id/id/uns-update/rektor-uns-guru-besar-dihimbau-untuk-terus-mengembangkan-keilmuan.html/ Rektor UNS : Guru Besar dihimbau untuk terus mengembangkan keilmuan]</ref> Profesionalitas menjadikannya dipercaya sebagai [[Konsultan Hukum|Konsultan Hukum]], Sekretaris Jenderal PASOEPATI (Pasukan Soeporter Sala Sejati), Pengurus Kadin Solo, termasuk sebagai Sekjen Ikatan Keluarga Alumni FH UNS (IKA FH UNS), selain itu juga ia sering dijadikan ahli untuk memberikan keterangan di [[Pengadilan]]. Saat ini, ia dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Ketua [[Komisi Kejaksaan]] RI masa jabatan 2024-2028.
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Uncategorized|date=November 2024}}
|