Achmad Zen Umar Purba: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k 1) Penambahan gelar "Dr." / Doktor setelah jabatan Prof. / Professor. 2) Penulisan gelar Master of Laws seharusnya "LL.M." bukan "L.L.M."
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Perbaikan kecil ("Ahcmad" jadi "Achmad")
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''''Prof. Dr. Achmad Zen Umar Purba, S.H., LL.M.''''' adalah seorang Guru Besar Ilmu Hukum Internasional pada [[Universitas Indonesia]] sejak 7 September 2005. Achmad adalah almamater Sarjana Hukum [[Universitas Indonesia]] tahun 1974. Selain berkarier sebagai dosen FH UI, AhcmadAchmad juga berprofesi sebagai editor hukum majalah berita minggunan Ekspress (1970) dan editor hukum majalah [[Tempo (majalah)|Tempo]] (1971-1979).
 
Prof. Dr. Achmad Zen Umar Purba, S.H., LL.M., yang akrab dipanggil Zen, berhenti sebagai wartawan dan lebih fokus menekuni profesi dosen. Dan sejak 1986 bergabung dengan firma hukum Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR). Namun hanya melakukan konsultasi hukum, bukan litigasi di [[pengadilan]].<ref>{{Cite book|title=129 pendekar hukum Indonesia|url=https://www.worldcat.org/oclc/768480553|publisher=Pustaka Yustisia|date=2011|location=Yogyakarta|isbn=9789793411040|oclc=768480553|last=Bahari, Adib, 1983-}}</ref>