Kabupaten Probolinggo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ahmed Fikrie (bicara | kontrib)
k Memperbaiki informasi
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Ahmed Fikrie (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 140:
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Staatsieportret van het Inlands Bestuur van Kraksaän bij Probolinggo TMnr 10001708.jpg|jmpl|ka|250px|Foto bersama para pamong praja pribumi [[Kraksaan, Probolinggo|Kraksaan]] dan Controleur sekitar tahun 1885]]
Reformasi secara besar-besaran yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda, khususnya di wilayah Jawa Timur yang dilaksanakan pada tahun 1928. Sesuai dengan keputusan resmi pemerintah Hindia Belanda, dengan Staatsblad 1925 No. 622, tentang Organisasi Administrasi (Bestuursorganisatie). Dengan merujuk staatsblad itu, pada tanggal 25 Mei 1928, pemerintah mengeluarkan Staatsblad 1928 No. 145, tentang Reformasi Administrasi Pemerintahan di Jawa Timur (Bestuurshervorming. Oost Java), yang berlaku sejak 1 Juli 1928. Isi pokok dari Staatsblad ini, adalah pembagian atau pemecahan wilayah karesidenan dan kabupaten di Jawa Timur.
 
 
'''Kabupaten (''Regentschap'') Probolinggo dibagi menjadi 3 kabupaten, terdiri dari :'''
Baris 150 ⟶ 151:
 
Dari pembagian Kabupaten Probolinggo, maka kemudian lahirlah 2 kabupaten dan 2 bupati baru, yang belum pernah dibentuk sebelumnya, yaitu [[Kabupaten Lumajang]] dan [[Kabupaten Kraksaan|Kabupatem Kraksaan]] yang berlaku secara resmi pada tanggal 1 Januari 1929. [[Bupati Kraksaan]] yang pertama, Raden Tumenggung Djojodiprodjo, diangkat 1 Juli 1928. Bupati Lumajang yang pertama, Raden Tumenggung Kartoadiredjo, diangkat 1 Juli 1928.