Kepolisian Daerah Papua: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Envapid (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 31:
}}
 
'''Kepolisian Daerah Papua''' atau '''Polda Papua''' (dulu bernama '''Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XXI/Irian Barat''', kemudian menjadi '''Komdak XVII/Irian Jaya''') adalah pelaksana tugas [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] yang membawahi 3 wilayah [[Provinsi]] yaitu: [[Papua]], [[Papua Pegunungan]], dan [[Papua Selatan]]. Polda Papua tergolong polda tipe A, yang dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) berpangkat bintang dua ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
== Pejabat ==