Taman Wijaya Brata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 37:
Pada tahun 1953 panitia mendapatkan tanah milik bapak H. Hasyim di Celeban, [[Yogyakarta]] yang terdiri dua bagian masing-masing 1.073 m2 dan 1.338 m2, jumlah keseluruhan 2.411 m2 dengan harga Rp. 12.055,00 (dua belas ribu lima puluh lima rupiah). Selain itu Majelis Luhur juga mendapatkan tanah yang besebelahan dengan yang di beli oleh panitia. Tanah tersebut milik Bapak Kartosentono dengan luas 1.280 m2 dengan harga Rp. 12.000,00 (dua belas ribu rupiah).
 
Makam di beri nama Taman Wijaya Brata. Taman berarti kebun, wijaya berarti kemenangan, jaya dan brata kewajiabankewajiban sumpah, janji. Arti keseluruhan yaitu tempat untuk mencapai kemenangan.
 
Ki Soedarminta pencetus gagasan pengadaan makam wafat pada tahun 1956 dan dikebumikan di tanah makam yang baru tersebut. Berarti almarhum adalah orang pertama yang dimakamkan sedangkan [[Ki Hadjar Dewantara]] wafat pada hari Minggu, 26 April 1959.