Penggabungan dan pengambilalihan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Gabung dari|Merger}}
'''Merger''' atau '''penggabungan''' adalah suatu proses penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan saja, dimana perusahaan tersebut mengambil dengan cara menyatukan saham berupa aset dan non aset perusahaan yang digabung.
Perusahaan yang melakukan merger dengan perusahaan lainnya harus memiliki paling tidak 50% saham dan sisanya bisa di miliki oleh investor dari luar perusahaan. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya, perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli.<ref>{{Cite web|date=2018-07-19|title=Perbedaan Merger dan Akuisisi - Kalkulatif.com|url=https://www.kalkulatif.com/2018/03/perbedaan-merger-dan-akuisisi.html|website=web.archive.org|access-date=2021-12-09|archive-date=2018-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20180719173555/https://www.kalkulatif.com/2018/03/perbedaan-merger-dan-akuisisi.html|dead-url=unfit}}</ref>
'''Akuisisi''' atau '''
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
Baris 17:
* [[Perusahaan]]
* [[Badan usaha]]
* [[Konsolidasi]]
== Referensi ==
|