Hak asasi manusia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual |
batalkan vandalisme Tag: Pengembalian manual |
||
Baris 1:
{{artikel pilihan}}
{{Hak Asasi Manusia}}
'''Hak asasi manusia''' (disingkat '''HAM''', {{lang-en|human rights}}, {{lang-fr|droits de l'homme}}) adalah sebuah konsep hukum dan
Secara konseptual, hak asasi manusia dapat dilandaskan pada keyakinan bahwa hak tersebut "dianugerahkan secara alamiah" oleh alam semesta, Tuhan, atau [[nalar]]. Sementara itu, mereka yang menolak penggunaan unsur alamiah meyakini bahwa hak asasi manusia merupakan pengejawantahan nilai-nilai yang disepakati oleh masyarakat. Ada pula yang menganggap HAM sebagai perwakilan dari klaim-klaim kaum yang tertindas, dan pada saat yang sama juga terdapat kelompok yang meragukan keberadaan HAM sama sekali dan menyatakan bahwa hak tersebut hanya ada karena manusia mencetuskan dan membicarakan konsep tersebut.
Baris 38:
Abad ke-19 juga dikenal dengan munculnya dorongan untuk menghapuskan perbudakan, dan gerakan [[abolisionisme]] sendiri sudah diprakarsai di Inggris pada tahun 1787 dengan didirikannya [[Society for the Abolition of Slave Trade]] oleh kaum [[Quaker]]. Pada tahun 1833, [[Imperium Britania]] membebaskan semua budaknya, dan Prancis juga mengambil langkah yang sama pada tahun 1848. Amerika Serikat sendiri baru berhasil menghapuskan perbudakan pada tahun 1865 seusai [[Perang Saudara Amerika|perang saudara]] melawan [[Konfederasi Amerika|konfederasi negara-negara bagian selatan]] yang mendukung perbudakan, sementara [[Kekaisaran Rusia|Rusia]] menghapuskan sistem [[perhambaan tani di Rusia|perhambaan tani]] pada tahun 1861.{{sfn|Hoffmann|2011|p=7}} Namun, muncul keraguan bahwa abolisionisme benar-benar dilancarkan atas dasar moral, apalagi "hak asasi manusia". Diduga Inggris mengambil tindakan tersebut demi kepentingan ekonomi, karena kelanjutan [[perdagangan budak]] dianggap akan menguntungkan jajahan negara-negara saingan Inggris.{{sfn|Tomuschat|2008|p=14}} Selain itu, Inggris juga dinilai ingin menjalankan "[[misi pemberadaban]]" yang akan membuatnya seolah memiliki moral yang lebih baik daripada negara-negara Eropa lainnya. Setelah itu, pada zaman [[Imperialisme Baru]], penolakan terhadap perbudakan sering dijadikan dalih oleh negara-negara Eropa untuk melakukan "campur tangan kemanusiaan".{{sfn|Hoffmann|2011|p=8}}
Konstitusi negara-negara Eropa pada abad ke-19 juga menghindari penyebutan konsep "hak asasi manusia" maupun "hak kodrati". Hak asasi manusia sudah tidak lagi disebutkan dalam Konstitusi Prancis setelah tahun 1799 dan baru muncul lagi pada tahun 1946.{{sfn|Hoffmann|2011|p=8}} Di tengah bergeloranya [[Revolusi 1848]], rancangan [[Konstitusi Frankfurt]] mengandung daftar "hak-hak dasar" (''Grundrechte''). Namun, seperti konstitusi-konstitusi lainnya pada zaman itu, hak-hak tersebut hanya dapat dinikmati oleh warga negara, seperti yang dapat dilihat dari namanya, ''
Pada masa seusai [[Perang Dunia I]], perlindungan hak asasi manusia sama sekali tidak masuk ke dalam cakupan [[Piagam Liga Bangsa-Bangsa]],{{sfn|Beitz|2009|p=15}} walaupun perlindungan kelompok minoritas tetap menjadi perhatian dari organisasi internasional tersebut.{{sfn|Bates|2010|p=29-31}} Meskipun begitu, di tingkat nasional, muncul pergerakan-pergerakan hak asasi manusia, seperti [[Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia]] yang didirikan di [[Paris]] pada tahun 1922. Organisasi tersebut menuntut dikeluarkannya deklarasi atau piagam hak asasi manusia dunia yang bersifat mengikat. Di kota yang sama, [[Académie Diplomatique Internationale]] yang didirikan oleh sejumlah pengacara internasional pada tahun 1926 merumuskan sebuah deklarasi, yang kemudian menginspirasi Deklarasi Hak Asasi Manusia Internasional yang dikeluarkan oleh [[Institut de droit international|Institut Hukum Internasional]] di New York pada tahun 1929.{{sfn|Beitz|2009|p=15-16}}
|