Detasemen Polisi Militer II/5 Bangka: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:Gambar WhatsApp 2024-12-13 pukul 19.02.48 68d465c0.jpg|pus|jmpl|228x228px]]Detasemen Polisi Militer II/5 Bangka atau (Denpom II/5 Bangka) merupakan satuan pelaksana [[Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya]] yang bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan di bidang Fungsi Polisi Militer yaitu dalam penegakan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib di wilayah Hukum Korem [[Komando Resor Militer 045|045/Gaya]].<ref>{{Cite web|last=pasituud Bangka|first=pasituud|title=Personil Denpom II/5 Bangka|url=sejarah denpom bangka|website=https://www.trasberita.com/sejarah-terbentuknya-tni-di-bangka-belitung-catatan-kelam-tentara-tionghoa-di-pulau-bangka-bagian-tiga/|access-date=12 desember 2024}}</ref>
== SEJARAH ==
Baris 6:
Denpom II/5 Bangka merupakan satuan Polisi militer yang baru diresmikan pada 19 Februari 2024 yang sebelumnya merupakan Subdenpom II/4-2 Bangka, awal mulanya satuan ini terletak di Jl. Ahmad Yani Dalam, Batin Tikal, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung yang sekarang menjadi Rumkit. Batin Tikal, tepat pada 1958 berdasarkan perintah dari komando atas yang didasari oleh pengawasan dan pengamanan wilayah yang diduga merupakan markas dari Partai Komunis Indonesia atau yang disebut PKI maka dipindahkanlah Denpom II/5 Bangka Yang dulu bernama Subdenpom IV/BS dari Jl. Ahmad Yani Dalam ke Jl. Mentok, Asam, Kec. Rangkui.
Resminya satuan ini pindah pada tahun 1962, perpindahan Subdenpom diikuti dengan perpindahan personil yang berjumlah sekitar 50 personil dan Pns, Subdenpom IV/BS satuain ini dulu berkomposisikan 2 kamar tahanan Khusus Militer, 8 Kamar
Untuk tahanan yang menunggu persidangan disediakan Inrehab yang dulu terletak di daerah Sungailiat dan Pos Polisi Militer didaerah Munthok.
Baris 40:
12. Letda Cpm Koswara Kosasih (2023-2024)
13.
|