Pendakwaan pertama terhadap Donald Trump: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
FelixJL111 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 42:
Tahap penyelidikan dalam prosedur pendakwaan berlangsung pada bulan September hingga November 2019. Pemicunya adalah keluhan [[penyingkap aib]] bulan Agustus 2019 yang menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan. Pada Oktober 2019, tiga Komisi Kongres ([[Komisi Khusus Permanen Intelijen Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat|Intelijen]], [[Komisi Pengawasan dan Reformasi Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat|Pengawasan]], dan [[Komisi Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat|Luar Negeri]]) mulai mewawancarai saksi mata. Pada November 2019, Komisi Intelijen DPR mewawancarai sejumlah saksi dalam sidang terbuka. Pada tanggal 3 Desember, Komisi Intelijen DPR menyetujui laporan akhir dengan perolehan suara 13–9.
Sidang dengar pendapat pendakwaan di hadapan Komisi Kehakiman dilaksanakan mulai 4 Desember 2019. Pada 13 Desember, dengan perolehan suara 23–17, Komisi Kehakiman DPR merekomendasikan dua pasal pendakwaan, [[penyalahgunaan kekuasaan]] dan [[penjegalan Kongres]]. Komisi Kehakiman juga menerbitkan laporan mengenai pasal-pasal pendakwaan pada 16 Desember. Pada tanggal 18 Desember, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui kedua pasal pendakwaan. Dengan demikian, Donald Trump secara resmi menjadi Presiden Amerika Serikat ketiga yang didakwa setelah [[Andrew Johnson]] dan [[Bill Clinton]]. Saat ini, Senat sedang merumuskan prosedur [[Sidang pembuktian atas pendakwaan pertama terhadap Donald Trump|sidang
== Pendakwaan ==
|