Protofon: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan 1 suntingan by 182.2.53.46 (bicara) (🕵️♂️) Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android App section source |
||
Baris 1:
[[Berkas:Walki-talki-twintalker 4710 DCP.jpg|jmpl|ka|125px|Consumer Walkie-Talkie Twintalker 4710 DCP]]
''' Cerita Nya Hasbi Lagi Jaga Pagi Sy dateng pulang Hasbi Langsung Bilang Ht Mana ht Pikiran ku pk260ht
Indonesia melalui [https://peraturan.go.id/files/permenkominfo-no-2-tahun-2023.pdf Peraturan Menteri Kominfo no 2/2023] memberikan izin penggunaan Walkie Talkie dengan klasifikasi ''Class License'' bernama '''PMR (Private Mobile Radio)''' di frekuensi '''409 MHz'''. Di luar alokasi PMR409 ini, semua pemakaian Walkie Talkie harus mempunyai Izin penggunaan frekuensi, baik berupa ISR (Izin Spektrum Radio), IAR (Izin Amatir Radio), atau IKRAP (Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk).
Kebanyakan walkie talkie digunakan untuk melakukan kedua fungsinya yaitu berbicara ataupun mendengar. Walkie Talkie dikenal dengan sebutan Two Way Radio ataupun [[radio dua arah]], yang dapat melakukan pembicaraan dua arah, berbicara dan mendengar lawan bicara secara bergantian. Walkie talkie dapat digunakan dalam jarak 0,5 Km sampai dengan 2,5 Km tanpa menggunakan biaya [[pulsa]] seperti menelpon. Walkie talkie merupakan [[transceiver]] langsung (antar perangkat) tanpa melalui stasiun pengulang (repeater). Karena ia memiliki sifat two way radios tersebut, alat ini memiliki radio [[transmitter]] dan [[sinyal]] penerima komunikasi [[radio]].
== Sejarah ==
|