Berita palsu di Malaysia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
mengembangkan artikel |
k menambahkan pranala dalam |
||
Baris 1:
'''Berita palsu di Malaysia''' dapat diperiksa dan diklarifikasi melalui layanan pengecekan [[fakta]] yang disediakan oleh Pemerintah Malaysia, yaitu Sebenarnya.my dan MyCheck Malaysia. Layanan pengecekan fakta atas [[berita palsu]] di Malaysia merupakan hasil kerja sama antara
Sejak tahun 1988, instrumen hukum utama di Malaysia yang menetapkan [[hukum]] atas berita palsu ialah Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Pada tahun 2018, [[Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018|Undang-Undang Anti-Berita Palsu]] disahkan dan menjadi instrumen hukum utama di Malaysia yang menetapkan hukum atas berita palsu. Namun [[Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018|Undang-Undang Anti-Berita Palsu]] dicabut statusnya sebagai undang-undang pada Desember 2019 oleh [[Parlemen Malaysia]]. Pengenalan kembali undang-undang anti-berita palsu berhasil dilakukan pada tahun 2021 dengan disahkannya [[Ordinansi Darurat (Kekuasaan Esensial) (No. 2) 2021]] oleh Pemerintah Malaysia pada bulan Maret 2021 tanpa persetujuan dari Parlemen Malaysia.
Baris 6:
== Pengecekan dan klarifikasi ==
Pemerintah Malaysia telah menyediakan layanan pengecekan fakta untuk memeriksa kebenaran suatu informasi dan mencegah penyebaran berita palsu yaitu melalui Sebenarnya.my dan MyCheck Malaysia.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=61}} Sebenarnya.my merupakan hasil kerja sama antara
Pada Sebenarnya.my, pengguna disediakan platform untuk memeriksa konten yang tidak diverifikasi yang mereka terima dan untuk menyalurkan atau berbagi berita yang tidak diverifikasi ke Portal. Verifikasi keakuratan berita dilakukan oleh Portal terhadap lembaga yang sesuai dengan yurisdiksi atas masalah tertentu. untuk mengecek suatu berita palsu atau misinformasi. Pengecekan fakta di MyCheck Malaysia berdasarkan inisiatif dari [[Bernama|Kantor Berita Nasional Malaysia]] (Bernama). Bernama melakukan pembuatan berita faktual yang andal sesuai dengan pedoman standar Jaringan Pengecekan Fakta Internasional (IFCN).{{Sfn|Irwansyah|2024|p=61}}
Baris 18:
== Penegakan hukum ==
[[Penegakan hukum]] terhadap berita palsu dapat dilaksanakan setelah suatu kementerian atau lembaga penegak hukum di Malaysia menerbitkan pernyataan publik yang memberi penjelasan, klarifikasi dan/atau bantahan atas suatu konten berita yang salah dan menyesatkan. Proses penetapan suatu konten berita sebagai berita palsu atau disinformasi berdasarkan kepada hasil pemantauan dari satuan koordinasi yang ditugaskan pada masing-masing kementerian atau lembaga penegak hukum di Malaysia. Pelaksanaan penegakan hukum atas berita palsu di Malaysia dilakukan oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Penegakan hukum dipertimbangkan berdasarkan ketentuan pelanggaran hukum setempat yang relevan.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=60}}
== Referensi ==
|