Berita palsu di Malaysia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
merapikan isi artikel |
|||
Baris 1:
'''Berita palsu di Malaysia''' dapat diperiksa dan diklarifikasi melalui layanan pengecekan [[fakta]] yang disediakan oleh Pemerintah Malaysia, yaitu Sebenarnya.my dan MyCheck Malaysia. Layanan pengecekan fakta atas [[berita palsu]] di Malaysia merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia dengan [[Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia]] dan inisiatif dari [[Bernama|Kantor Berita Nasional Malaysia]]. Perdana Menteri Malaysia dan setiap Menteri di Malaysia diberi kewenangan sebagai juru bicara Pemerintah Malaysia dalam mengklarifikasi is-isu berita palsu yang spesifik sesuai
Sejak tahun 1988, instrumen hukum utama di Malaysia yang menetapkan [[hukum]] atas berita palsu ialah Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Pada tahun 2018, [[Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018|Undang-Undang Anti-Berita Palsu]] disahkan dan menjadi instrumen hukum utama di Malaysia yang menetapkan hukum atas berita palsu. Namun [[Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018|Undang-Undang Anti-Berita Palsu]] dicabut statusnya sebagai undang-undang pada Desember 2019 oleh [[Parlemen Malaysia]]. Pengenalan kembali undang-undang anti-berita palsu berhasil dilakukan pada tahun 2021 dengan disahkannya [[Ordinansi Darurat (Kekuasaan Esensial) (No. 2) 2021]] oleh Pemerintah Malaysia pada bulan Maret 2021 tanpa persetujuan dari Parlemen Malaysia.
Baris 6:
== Pengecekan dan klarifikasi ==
Pemerintah Malaysia telah menyediakan layanan pengecekan [[fakta]] untuk memeriksa kebenaran suatu informasi dan mencegah penyebaran [[berita palsu]] yaitu melalui Sebenarnya.my dan MyCheck Malaysia.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=61}} Sebenarnya.my merupakan hasil [[kerja sama]] antara Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia dengan [[Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia]]. Peluncuran perdana untuk Sebenarnya.my dilakukan pada tahun 2017.{{Sfn|Leong|2021|p=10}} Sedangkan MyCheck Malaysia merupakan [[situs web]] pengecekan fakta secara independen yang dibuat pada bulan Maret 2020.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=61}}
[[Perdana Menteri Malaysia]] dan setiap Menteri di Malaysia diberi kewenangan sebagai [[juru bicara]] Pemerintah Malaysia dalam membahas is-isu berita palsu yang spesifik sesuai bidang pemerintahannya masing-masing. Juru bicara melalui konferensi pers atau pernyataan publik mengadakan pengakuan, klarifikasi dan sanggahan atas suatu berita palsu. Penyampaian dilakukan oleh juru bicara melalui [[media arus utama]] dan saluran media sosial yang terverifikasi.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=61}}
== Penetapan undang-undang ==
Instrumen hukum utama di Malaysia yang membahas mengenai hukuman bagi pembuatan berita palsu ialah Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia yang disahkan pada tahun 1988.{{Sfn|Asia Centre|2022|p=13}} Status Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia sebagai instrumen hukum utama kemudian tergantikan oleh [[Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018]] yang disahkan oleh Pemerintah Malaysia pada bulan April 2018.{{Sfn|Asia Centre|2022|p=13}}<ref>{{Cite book|url=https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000368022/PDF/368022ind.pdf.multi|title=Jurnalisme, “Berita Palsu’’, & Disinformasi: Buku Pegangan untuk Pendidikan dan Pelatihan Jurnalisme|location=Paris|publisher=[[Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa]]|isbn=978-92-3-000076-9|editor-last=Ambardi, K., dkk.|pages=22|translator-last=Wendratama|translator-first=Engelbertus|trans-title=Journalism, ‘Fake News’ & Disinformation|url-status=live}}</ref> Pemberlakuan Undang Anti-Berita Palsu 2018 sejak tanggal 11 April 2018.{{Sfn|Chen, dkk.|2023|p=1279}} Salah seorang menteri dalam [[Sekretariat Perdana Menteri Malaysia]] ketika itu yakni Azalina Othman Said, menyatakan bahwa pengesahan Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018 bertujuan menghentikan penyebaran [[berita palsu]] yang dianggap sebagai [[ancaman]] bagi [[keamanan nasional]] dan ketertiban umum di [[Malaysia]].{{Sfn|Leong|2021|p=11}}
Pada bulan Desember 2019, [[Parlemen Malaysia]] melakukan pencabutan status undang-undang terhadap Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018.{{Sfn|Chen, dkk.|2023|p=1280}}{{Sfn|ARTICLE 19|2021|p=3}} Namun pada bulan Maret 2020, Koalisi Perikatan Nasional melakukan pengenalan kembali terhadap [[Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018|Undang-Undang Anti-Berita Palsu]]. Tujuannya untuk menangani berita palsu yang menyebar selama [[Pandemi Covid-19 di Malaysia|Pandemi COVID-19 di Malaysia]].{{Sfn|Leong|2021|p=12}} Namun penerapan kembali atas Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018 mengalami penundaan setelah terjadi penangguhan fungsi
== Penegakan hukum ==
|