Doktrin keberimbangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nafisathallah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Nafisathallah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
Prinsip ini memiliki dua elemen dasar, yakni kewajiban bagi penyiar untuk mencurahkan durasi tayang yang membahas masalah-masalah kontroversial yang menjadi kepentingan publik dan keharusan untuk menyiarkan pandangan-pandangan dari sudut pandang yang berbeda (ada pro dan kontranya). Lembaga media memiliki keleluasaan dalam menyampaikan pemberitaan tersebut. Seperti melakukannya melalui segmen-segmen berita, acara-acara urusan publik, atau tajuk rencana.
 
Konsep dari doktrin keberimbangan ini tidak sama dengan aturan waktu-setara (''equal-time rule'') yang juga masih berlaku.<ref>{{Cite web|title=Equal Time Rule|url=https://firstamendment.mtsu.edu/article/equal-time-rule/|website=The Free Speech Center|language=en-US|access-date=2024-12-19}}</ref> Doktrin keberimbangan berkaitan dengan porsi yang didapat isu-isu kontroversial sedangkan aturan waktu-setara hanya mengatur tentang penayangan kandidat politik di dalam media.<ref>{{Cite journal|last=Holmes|first=Eric N.|date=7 Oktober 2024|title=The Equal Time Rule for Political Candidates: Constitutional Context|url=https://crsreports.congress.gov/product/pdf/LSB/LSB11239|journal=Congressional Research Service}}</ref>
 
== Asal-usul ==