Kampanye hitam dalam pilkada: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17:
'''Meningkatkan Polarisasi Sosial''': Penyebaran informasi palsu yang menargetkan identitas atau keyakinan tertentu dapat memperdalam perpecahan sosial dan memicu konflik di masyarakat.<ref>{{Cite web|last=Nur|first=Mochammad Fajar|date=2023-11-06|title=Bahaya Hoaks dan Kampanye Hitam di Pemilu Serentak 2024|url=https://tirto.id/bahaya-hoaks-dan-kampanye-hitam-di-pemilu-serentak-2024-gRQp|website=tirto.id|language=id|access-date=2024-12-19}}</ref> Penyebaran informasi palsu yang menargetkan isu-isu sensitif, seperti SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), dapat memperdalam perpecahan di masyarakat dan memicu konflik horizontal.<ref>{{Cite web|date=2024-10-17|title=Hoaks dan Disinformasi dalam Pilkada: Tantangan di Era Digital|url=https://www.dailytrend.id/2024/10/hoaks-dan-disinformasi-dalam-pilkada.html?|website=Daily Trend|language=en|access-date=2024-12-19}}</ref>
 
'''Menurunkan Kepercayaan Publik terhadap Media dan Institusi Politik''': Maraknya [[disinformasi]] dapat menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap media dan [[institusi politik]], yang berdampak negatif pada partisipasi politik dan stabilitas demokrasi. Akibat maraknya disinformasi inilah yang dapat menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap media, pemerintah, dan proses pemilihan itu sendiri, yang berdampak negatif pada partisipasi politik dan stabilitas demokrasi. <ref>{{Cite web|last=Laras|first=Arlina|date=2024-11-27|title=Disinformasi Calon Pemimpin dalam Pilkada, Konsultan Kementerian Hukum Minta Waspada|url=https://kabar24.bisnis.com/read/20241127/15/1819482/disinformasi-calon-pemimpin-dalam-pilkada-konsultan-kementerian-hukum-minta-waspada?|website=Bisnis.com|language=id|access-date=2024-12-19}}</ref>
 
'''Menyesatkan Pemilih''': Disinformasi dapat mempengaruhi persepsi dan keputusan pemilih, sehingga pilihan yang dibuat tidak berdasarkan informasi yang akurat. Hal ini mengancam prinsip demokrasi yang sehat. <ref>https://jurnal.minartis.com/index.php/jkomdis/article/view/1677/1453</ref>