Andi Alfian Mallarangeng: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lihat Pedoman pembatasan gelar (QuickEdit) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Namanya Alifian bukan Alfian. |
||
Baris 36:
}}
'''[[Andi (gelar)|Andi]]
== Kehidupan awal ==
Baris 42:
== Pendidikan ==
Andi Alfian Mallarangeng meraih gelar ''Doctor of
Sejak menjadi mahasiswa Fisipol UGM mengikuti jejak ayahnya, ia bercita-cita menjadi dosen. Cita-cita ini akhirnya tercapai dengan menjadi dosen di [[Universitas Hasanuddin]] (1988-1999) dan di [[Institut Ilmu Pemerintahan]] (1999-2002). Tetapi nasib berkata lain. Jatuhnya pemerintahan [[Orde Baru]] dan munculnya tuntutan reformasi, mengharuskan penataan ulang sistem politik dan sistem pemerintahan di Indonesia, yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi dan desentralisasi. Sebagai Doktor Ilmu Politik baru dengan disertai tentang ''Contextual Analysis on Indonesian Electoral Behavior'', Andi diminta menjadi anggota Tim Tujuh (1998-1999) yang dipimpin oleh Prof. DR. [[Ryaas Rasyid]], untuk merumuskan paket Undang-undang Politik yang baru sebagai landasan bagi pemilu demokratis pertama pada era reformasi. Tim Tujuh ini kemudian juga merumuskan Undang-undang Pemerintahan Daerah yang baru, sebagai landasan reformasi sistem pemerintahan dengan desentralisasi dan otonomi daerah.
Baris 58:
== Kehidupan pribadi ==
Ia mempunyai seorang istri yang bernama [[Vitri Cahyaningsih]] (biasa dipanggil Pipit) dan tiga orang anak yang bernama Gemilang Mallarangeng (Gilang), Gemintang Kejora Mallarangeng (Titang) dan Mentari Bunga Rantiga Mallarangeng. Adiknya, [[Rizal Mallarangeng]] (Chelly) berkiprah di dunia politik dan [[Choel Mallarangeng|
== Kasus Proyek Hambalang ==
|