Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
RasyaAbhirama13 (bicara | kontrib)
k Penambahan gambar
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1.364:
== Pelat nomor khusus ==
=== Presiden dan pejabat pemerintahan pusat ===
[[Berkas:Mercedes Benz W116 (Ex Indonesia 1) (cropped).jpg|jmpl|Dalam acara khusus, plat nomor kendaraan dinas [[Presiden Indonesia]] tidak menggunakan format "'''RI 1"''', melainkan "'''INDONESIA 1'''". Mobil ini pernah digunakan sebagai kendaraan dinas mantan presiden [[Soeharto]], [[B. J. Habibie]], dan [[Abdurrahman Wahid|K.H. Abdurrahman Wahid]].|260x260px]]
Mobil dinas pejabat negara memiliki pelat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibu kota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka pelat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
 
Terdapat dua jenis TNKB pejabat pemerintahan pusat, yaitu TNKB "'''RI'''" dan TNKB "'''INDONESIA'''". TNKB "'''RI'''" selalu berwarna hitam (seperti kendaraan pribadi), sedangkan TNKB "'''INDONESIA'''" selalu berwarna merah (seperti kendaraan dinas).<ref>{{Cite news|url=https://wartakota.tribunnews.com/2019/06/10/ini-arti-nomor-plat-kendaraan-pejabat-negara-termasuk-presiden-menteri-dan-polisi|title=Ini Arti Nomor Plat Kendaraan Pejabat Negara Termasuk Presiden, Menteri dan Polisi|work=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]|language=id|access-date=2020-06-27|last=Mutiara|first=Dian Anditya}}</ref><ref>{{Cite news|url=https://www.liputan6.com/news/read/2894904/jokowi-dan-mobil-tua-presiden|title=Jokowi dan Mobil Tua Presiden|last=Romadoni|date=2017-03-22|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2020-06-27|first=Ahmad|editor-last=Hatta|editor-first=Raden Trimutia|editor-last2=Rinaldo|editor-last3=Nurdiarsih|editor-first3=Fadjriah}}</ref>