Syaukani Hasan Rais: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PeragaSetia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 45:
# Windra Sudarta
 
== Kasus korupsi!, tidak terbukti!!! ==
Pada [[18 Desember]] [[2006]], ia ditetapkan [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) sebagai tersangka dalam kasus [[korupsi]] pembebasan lahan [[Bandara Loa Kulu]] yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar, namun segera setelah itu Syaukani langsung menjalani perawatan rumah sakit selama sekitar 3 bulan dan tidak kembali ditahan setelah selesai menjalani perawatan. Pada [[16 Maret]] [[2007]], Syaukani akhirnya dijemput paksa dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.<ref name=":0">{{Cite web|last=Arofiati|first=Amalia|date=2016-07-25|title=Syaukani, Mantan Bupati Kabupaten Terkaya yang Kesandung Korupsi lalu Mendapat Grasi|url=https://kaltim.tribunnews.com/2016/07/25/syaukani-mantan-bupati-kabupaten-terkaya-yang-kesandung-korupsi-lalu-mendapat-grasi|website=Tribunkaltim|language=id-ID|access-date=2023-05-30}}</ref>