Pemilihan umum Gubernur Bali 2024: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 55:
Kompetisi Pilgub Bali 2024 diramaikan oleh 2 orang calon gubernur, yang satu memiliki latar belakang petinju<ref>{{cite news |title=Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Calon Gubernur|url=https://www.detik.com/bali/pilkada/kenali-kandidat/made-muliawan-arya-putu-agus-suradnyana/profil |access-date=8 Desember 2024 |work=detik.co |tanggal=8 Desember 2024 |bahasa=id}}</ref> dan seorang ketua [[partai Gerindra]] [[Bali]], yaitu [[Made Muliawan Arya]], diusung oleh beberapa partai berbeda yang tergabung di KIM Plus diantaranya [[Gerindra]], [[Golkar]], [[Partai Demokrat|Demokrat]], [[Partai Solidaritas Indonesia|PSI]], Sedangkan calon yang lainnya merupakan mantan gubernur Bali, yaitu [[Wayan Koster]] yang sempat menjadi kontroversi karena [[I Wayan Koster#Kontroversi|penolakannya terhadap timnas-Israel pada piala dunia sepak bola u20 di Bali 2023 silam]], Koster kembali diusung oleh [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)]].
 
==Sistem pemilu ==
Pemilu tersebutini, seperti halnya pemilu lokaldaerah lainnya pada tahun 2024, mengikuti sistem "first-past-the-post", di mana kandidat dengan suara terbanyak akan memenangkan pemilupemilihan, meskipun kandidat tersebutmereka tidak menang.memperoleh suara mayoritas.<ref>{{cite news |title=Pilkada Hanya Satu Putaran |url=https://kedaikopi.co/infografik/pilkada-hanya-satu-putaran/ |access-date=20 Mei 2024 |work=kedaikopi.co |tanggaldate=22 Juli 2020 |bahasalanguage=id}}</ref> KandidatSeorang bisakandidat sajadapat mencalonkanmengikuti diritanpa "uncontested"kontestan, dalamyang hal inimana kandidat tersebut tetap harus memenangkanmemperoleh pemilusuara mayoritas suara "menentangmelawan" opsi "Tidak ada di atas|[[kotak kosong]]". Jika calon tidak memenuhi persyaratan, pemilihan akan diulang di kemudian hari.<ref>{{cite news |last1=Mardika |first1=Nando Yussele |title=Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Diulang? |url=https://www.hukumonline.com/klinik/a/jika-kotak-kosong-menang-pilkada-akan-diulang--lt5fa3d3b3f2139/ |access-date=16 April 2024 |work=hukumonline.com |date tanggal=5 November 2020 |bahasa=id}}</ref>
 
== Calon ==