Majelis Ulama Indonesia Kota Cimahi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kaka Nurul (bicara | kontrib) ←Membuat halaman berisi ''''Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi''' berdiri secara resmi pada thari Rabu, tanggal 21 November 2001 atau bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1422 H di Cimahi, melalui Musyawarah Daerah ke 1 yang difasilitasi oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung sebagai organisasi induk dan didukung oleh Pemerintah Kota Cimahi dan Organisasi-organisasi Islam tingkat Kota Cimahi yang sudah memiliki kepegurusan di tingkat Kota Cimahi pada saat itu, seperti PCNU...' |
Kaka Nurul (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi''' berdiri secara resmi pada
Pada saat Cimahi secara resmi ditetapkan sebagai Kota Otonom dan terpisah dari Kabupaten Bandung pada tanggal 21 Juni 2001 oleh Pemerintah Pusat, kepengurusan Majelis Ulama Indonesia di Cimahi baru ada di tingkat Kecamatan
Saat ini Kantor Sekretariat MUI Kota Cimahi beralamat di Komplek Masjid Agung Kota Cimahi Jl. Dalem Kaum No. 2 Kota Cimahi.
|