#ALIH [[Majelis Ulama Indonesia]]
'''Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi''' berdiri secara resmi pada hari Rabu, tanggal 21 November 2001 atau bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1422 H di Cimahi, melalui Musyawarah Daerah ke 1 yang difasilitasi oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung sebagai organisasi induk dan didukung oleh Pemerintah Kota Cimahi dan Organisasi-organisasi Islam tingkat Kota Cimahi yang sudah memiliki kepegurusan di tingkat Kota Cimahi pada saat itu, seperti PCNU Kota Cimahi, PD. Muhammadiyah Kota Cimahi, PD. Persis Kota Cimahi, Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Cimahi, DKM Masjid Agung Kota Cimahi, dan Tokoh Ulama serta seluruh Ketua MUI Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi.
Pada saat Cimahi secara resmi ditetapkan sebagai Kota Otonom dan terpisah dari Kabupaten Bandung pada tanggal 21 Juni 2001 oleh Pemerintah Pusat, kepengurusan Majelis Ulama Indonesia di Cimahi baru ada di tingkat Kecamatan yang, yang meliputi; Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, Kecamatan Cimahi Utara.
Saat ini Kantor Sekretariat MUI Kota Cimahi beralamat di Komplek Masjid Agung Kota Cimahi Jl. Dalem Kaum No. 2 Kota Cimahi.
== Visi dan Misi ==
'''Visi:''' “Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridlo dan ampunan Allah SWT. ''(baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur)'' menuju masyarakat berkualitas ''(khaira ummah)'' demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin ''(izzul Islam wal-muslimin)'' di Kota Cimahi dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai manifestasi dari rahmat bagi seluruh alam (''rahmatan lil ‘alamin'').”
'''Misi:'''
1. Menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan Ulama sebagai panutan ''(qudwah hasanah)'', sehingga mampu mengarahkan dan membina umat Islam di Kota Cimahi dalam menanamkan dan memupuk ''aqidah Islamiyah'', serta menanamkan nilai ''islami'' dalam kesehariannya;
2. Melaksanakan dakwah Islam, ''amar ma’ruf nahyi mungkar'' dalam mengembangkan ''akhlakul karimah'' agar terwujud masyarakat berkualitas ''(khaira ummah)'' dalam berbagai aspek kehidupan;
3. Mengembangkan ''ukhuwah Islamiyah'' dan kebersamaan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
== Musyawarah Daerah ==
Sampai saat ini MUI Kota Cimahi telah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan MUI sebanyak 5 kali, yaitu;
# Musyawarah Daerah ke I: Rabu 21 November 2001 di Auka Gedung Dakwah Kota Cimahi
# Musyawarah Daerah ke II: Rabu 21 Maret 2007 di Aula Gedung Dakwah Kota Cimahi
# Musyawarah Daerah ke III: tahun 2012 di Aula Gedung Dakwah Kota Cimahi
# Musyawarah Daerah ke IV: Selasa 16 Mei 2017 M/ 19 Sya’ban 1438 H di Aula Gedung Dakwah Kota Cimahi
# Musyawarah Daerah ke V: 2022 di Aula Gedung A Pemkot Cimahi
== Dewan Pimpinan MUI ==
# Masa Khidmat 2001 s.d. 2007: Drs. KH. Hafid Suyuti (Ketua), Drs. KH. Asep Sopandi (Sekretaris)
# Masa Khidmat 2007 s.d. 2012: Drs. KH. Hafid Suyuti (Ketua), Drs. KH. Asep Sopandi (Sekretaris)
# Masa Khidmat 2012 s.d. 2017: Drs. KH. Hafid Suyuti (Ketua), Drs. KH. Asep Sopandi (Sekretaris), H. Engko Muhliana (Bendahara)
# Masa Khidmat 2017 s.d. 2022: Abuya KH. Alan Nur Ridwan, Sy (Ketua Umum), KH. Yayan Rohyana, S.Pd.I (Sekretaris Umum), H. Tata Wikanta, S.H.,M.Si. (Bendahara Umum)
# Masa Khidmat 2022 s.d. 2027: Abuya KH. Alan Nur Ridwan, Sy (Ketua Umum), KH. Yayan Rohyana, S.Pd.I (Sekretaris Umum), H. Engko Muhliana (Bendahara)
== Program-program Unggulan ==
Majelis Ulama Indonesia Cimahi memiliki beberapa program unggulan, yaitu:
# '''MUI Goes To School''', pada tahun 2022 MUI Kota Cimahi telah mengunjungi 100 sekolah di Kota Cimahi (SD, SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA) memberikan wawasan kepada seluruh siswa/siswa tentang bahaya bulying, kenakalan remaja, penyalahgunaan Narkoba, prilaku ''sex'' bebas dan bahaya kecanduan game/gadget, dll. Dan pada tahun 2024 MUI Kota Cimahi mengunjungi 50 sekolah di Kota Cimahi.
# '''Kalibrasi Arah Kiblat''', pada tahun 2022 MUI Kota Cimahi telah mengkalibrasi arah kiblat sebanyak 120 lokasi yang meliputi Masjid, Mushola, dan Pemakaman Umum di Kota Cimahi,
# kemudian di tahun 2024 MUI Kota Cimahi mengkalibrasi 50 lokasi yang meliputi Masjid/Mushola sekolah, Intansi, Perkantoran, SPBU, dan Fasilitas Umum di Kota Cimahi.
# Jambore Majelis Taklim dan Ormas Islam
# Pendidikan Dasar Ulama (PDU)
# Muallaf Care
|