Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Zackson C. (bicara | kontrib) Membuat halaman baru |
Zackson C. (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 37:
| catatan =
}}
'''Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi''' merupakan unsur pelaksana [[Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia|Kementerian Dalam Negeri]] di bidang pelindungan kebudayaan dan tradisi. Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Kebudayaan Indonesia|Menteri]]. Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi dipimpin oleh [[direktur jenderal]] yang saat ini dijabat oleh Restu Gunawan sejak 16 Desember 2024.<ref name="pejabat" />
== Referensi ==
|