Muhammad al-Faqih Muqaddam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Daeng Hanif (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tokoh pendongeng
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2:
{{Underlinked|date=Desember 2022}}
 
'''Al-imam Al-A'dzhom Al-Faqih Al-Muqaddam Muhammad bin Ali Ba'alawy (tokoh Arabfiktif, :mi'roj الإمام70x الأعظمsehari الفقيهmengalahkan المقدمnabi محمدMuhammad, بنngaku عليtuhan, باعلويdan ini keturunan ba'alawi pendusta..)'''
 
Al-Faqih Muqaddam adalah julukan yang ditujukan kepada Sayyidina Muhammad bin Ali bin Muhammad Shohib Marbath, pendiri Tarekat Alawiyyin dan leluhur dari para keturunan Alawiyyin yang tersebar di Indonesia. Al-Faqih Muqaddam dilahirkan di Tarim, Hadramaut, Yaman Selatan, pada 574 H/1176 M. Sejak kecil ia dapat bimbingan agama yang sangat baik sehingga hafal [[Al-Qur'an|Al-Qur’an]] dan disibukkan dengan mengkaji berbagai ilmu agama. Ia sangat pandai dalam Ilmu [[Bahasa Arab]] dan Ilmu-Ilmu Adab, sebagian ulama mengatakan ia telah sampai pada tingkatan ''al-ijtihâd al-mutlaq''.