Pemerintah Sementara Timor Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
R.A Aziz H (bicara | kontrib) Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan. |
||
Baris 47:
Pada tanggal 17 Desember Pemerintahan Sementara Timor Timur [[negara boneka|didukung]] Indonesia dibentuk dengan Arnaldo dos Reis Araújo dari Apodeti sebagai Kepala Eksekutif dan Lopez da Cruz dari UDT sebagai Wakil Kepala Eksekutif.<ref>Schwarz (1994), p. 204.; Indonesia (1977), p. 39.</ref><ref>Taylor (1990), p. 9; Kohen and Taylor, p. 43; Budiardjo and Liong (1984), p. 15 and 96; Nevins, p. 54; Dunn (1996), p. 262; Jolliffe, p. 272. Budiardjo and Liong (1984) call it a "puppet government". Dunn comments: "In fact, the writer was told by Timorese officials who were in Dili at the time that the PGET had no separate existence or powers at all." Jolliffe notes a radio address from Fretilin leader Nicolau Lobato claiming that the PSTT had been sworn in on an Indonesian ship in Dili harbor.</ref>
Pada tanggal 31 Mei 1976, Majelis Perwakilan Rakyat didirikan<ref>Indonesia (1977), pp. 43–44.</ref> yang kemudian mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan integrasi resmi Timor Timur ke dalam Indonesia, yang digambarkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai "tindakan [[Hak menentukan nasib sendiri|penentuan nasib sendiri]]" untuk Timor Timur.<ref>Indonesia (1977), hlm. 44.</ref><ref>{{cite web | url=https://drive.google.com/file/d/1aHHf4JRaj2qhy1be0sgFBhZwAJCWRmam/view | title=Doc 20. 15-06-1976 RI doc package.PDF }}</ref> Pada tanggal 17 Juli 1976, Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 113 Tahun 1976, [https://id.wikisource.org/wiki/Halaman:Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_7_Tahun_1976.djvu/3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1976] dan Ketetapan MPR No. VI/MPR/1978, secara resmi menganeksasi Timor Timur sebagai provinsi
[[Timor Timur]] dengan presiden PSTT Arnaldo dos Reis Araujo menjadi gubernur pertamanya.<ref>http://www.guruips.com/2020/01/integrasi-dan-lepasnya-timor-timur-dari-nkri.html></ref>
Baris 115:
=== Majelis Perwakilan Rakyat ===
Majelis Perwakilan Rakyat Timor Timur dibentuk pada tanggal 31 Mei 1976 berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Sementara Timor Timur Nomor 1 Tahun 1976. Majelis tersebut beranggotakan 50 orang termasuk perwakilan dari Dewan Permusyawaratan yang dibentuk bersamaan dengan PGET dan dua anggota dari masing-masing 13 kotamadya di Timor Timur.<ref>{{cite web | url=https://drive.google.com/file/d/1MBnNRl1XS6NcjG3lF_JIcJh4RvM_r88l/view | title=Doc 4. 1976-04-02 PGET res.PDF }}</ref><ref>{{cite web | url=https://drive.google.com/file/d/1-2-B729tWdK9ws7uEhkwDH-4YGkWqgz2/view | title=Doc 16. 1976-05-31 PGET res.PDF }}</ref> Indonesia mengklaim anggotanya termasuk perwakilan dan pemimpin dari semua lapisan masyarakat Timor Leste termasuk warga terkemuka, pemimpin agama kepala [[Suku Dan|suku dan]] perwakilan kota. Ketua majelis adalah Guilherme Gonçalves.
===Majelis rakyat kota===
|