Kampung (Papua): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wic2020 (bicara | kontrib)
baru
 
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
:''artikelArtikel ini mengenai kampung di Papua. Untuk kegunaan lain, lihat [[kampung]].''
 
'''Kampung''', adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]] di bawah [[distrik (Papua)|distrik]]. Istilah "Kampung" menggantikan "[[desa]]", yang sebelumnya digunakan di Papua, seperti halnya di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Penetapan ini adalah menyusul diterapkannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.