Kabupaten Jombang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Pariwisata: menulis ulang pariwisata |
k v2.05b - Perbaikan untuk PW:CW (Referensi sebelum tanda baca) |
||
Baris 123:
[[Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950]] tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur mengukuhkan Jombang sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dibentuklah kecamatan-kecamatan baru pasca kemerdekaan. Tahun 1982, dilakukan pemekaran tiga kecamatan baru sekaligus yaitu Kecamatan Jogoroto yang dimekarkan dari Peterongan, Kecamatan Bandarkedungmulyo yang dimekarkan dari Perak, dan Kecamatan Megaluh yang dimekarkan dari Tembelang.<ref>{{Cite web|title=Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Songgon Di Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi, Kecamatan Megaluh, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kecamatan Jogoroto Di Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang, Kecamatan Tempursari Di Kabupaten Daerah Tingkat II Lumajang, Kecamatan Nonggunong, Kecamatan Talango, Dan Kecamatan Giligenting Di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumenep Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/65013/pp-no-7-tahun-1982}}</ref>
== Pemerintahan ==
|