Pernikahan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.05b - Perbaikan untuk PW:CW (Referensi sebelum tanda baca)
 
Baris 2:
{{Hubungan dekat}}
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Een huwelijksoptocht in de vallei van de berg Salak TMnr 3728-423.jpg|jmpl|300px|[[Litografi]] tentang iring-iringan upacara pernikahan pada tahun 1872 di daerah [[Bogor]].]]
'''Pernikahan''' ([[Bahasa Arab]]: زواج ''Zawaj'', [[Bahasa Ibrani]]: נישואים ''Chatunah'', [[Bahasa Inggris]]: ''Wedding'', [[Bahasa Mandarin]]: 婚姻 ''Hūnyīn'') adalah proses pengikatan janji suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan Suci. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan dapat dijaga hingga maut memisahkan.<ref name="popbela">{{Cite web |url=https://www.popbela.com/relationship/married/windari-subangkit/tujuan-menikah-dalam-islam/1 |title=Salinan arsip |access-date=2023-01-23 |archive-date=2022-08-27 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220827093229/https://www.popbela.com/relationship/married/windari-subangkit/tujuan-menikah-dalam-islam/1 |dead-url=yes }}</ref>.
 
[[Upacara]] pengikatan [[janji nikah]] ini yang dirayakan atau dilaksanakan oleh satu orang pria pemerima sakral suci dan satu wanita dengan maksud meresmikan ikatan ''pernikahan'' secara ''norma agama Islam'', [[norma hukum]], dan [[norma sosial]]. '''Upacara pernikahan''' memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi [[suku]], [[agama]], [[Adat]], [[budaya]], maupun [[kelas sosial]]. Penggunaan [[adat]] atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum [[agama]] tertentu.
 
'''Nikah''' ialah akad serah terima antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan saling memuaskan satu sama lainnya dan untuk membentuk sebuah bahtera rumah tangga yang sakinah serta [[masyarakat]] yang [[sejahtera]].<ref>http://etheses.uin-malang.ac.id/1318/6/07210050_Bab_2.pdf</ref>.
 
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani. '''Upacara pernikahan''' sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama [[teman]] dan [[keluarga]]. [[Wanita]] dan [[pria]] yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan [[suami]] dan [[istri]] dalam ikatan '''pernikahan'''.
Baris 195:
 
=== Pengajuan pembatalan perkawinan ===
Permohonan pembatalan perkawinan dapat diajukan ke pengadilan (pengadilan agama bagi muslim dan pengadilan negeri bagi non-muslim) di dalam daerah hukum di mana perkawinan telah dilangsungkan atau di tempat tinggal pasangan (suami-istri). Atau bisa juga di tempat tinggal salah satu dari '''pasangan baru tersebut'''. Dengan catatan pembatalan pernikahan untuk muslim, perkawinan untuk tidak muslim maksimal enam bulan setelah sakral perkawinan, pernikahan Islam.<ref>https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65271</ref>.
 
=== Cara mengajukan permohonan pembatalan perkawinan ===