Detasemen Peralatan 2/2 Kostrad: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbaikan ejaan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 54:
Pada tahun 2008 sebagai bentuk realisasi penataan kembali organisasi TNI Angkatan Darat dalam rangka pembangunan kekuatan (Reorganisasi) TNI AD yang disahkan dengan Peraturan Kasad Nomor: Perkasad/26/VIII/2007 tanggal 15 Agustus 2007 tentang Organisasi dan Tugas Detasemen Peralatan Divisi Infanteri (Denpal Divif) maka Kibengharlap 2 Kostrad dan Kimu Yonbekang 2 Kostrad digabungkan menjadi satu sebagai sebuah satuan baru dengan sebutan Detasemen Peralatan Divisi Infanteri 2 Kostrad.
==Pin Kualifikasi==
[[File:Brevet Kualifikasi Peralatan.png|thumb|Indonesian Army Ordnance Pin]]
==Komandan==
|