'''Tradisi penamaan''' di kalangan '''[[suku Bali]]''' merupakan sebuah tradisi dansuatu budaya yang unik, karena berkaitan dengan jenis kelamin, urutan kelahiran, atau status kebangsawanan ([[kasta]]). Dengan penamaan yang khas ini, masyarakat Bali dapat dengan mengetahui kasta dan urutan kelahiran seseorang. Penerapan tradisi ini bukanlah hal yang mutlak, mengingat bahwa tidak semua orang Bali mengikuti sistem penamaan ini. Tidak jelas sejak kapan tradisi pemberian nama depan ini mulai ada di [[Bali]]. Menurut pakar [[linguistik]] dari [[Universitas Udayana]], Prof. Dr. I Wayan Jendra, S.U., nama depan itu pertama kali disebutkan dalam catatan sejarah bertarikh [[abad ke-14]], yakni pada masa pemerintahan Raja [[kerajaan Gelgel|Gelgel]] "Dalem Ketut Kresna Kepakisan", putra keempat [[Danghyang Kepakisan]], yang dinobatkan oleh [[Gajah Mada]] untuk menjabat sebagai pemimpin [[Bali]], yang saat itu merupakan [[vasal]] [[Majapahit]]. Namun, Prof. Jendra belum dapat memastikan apakah tradisi pemberian nama depan itu sebagai pengaruh Majapahit atau bukan.
== Sejarah==
Tidak jelas sejak kapan tradisi pemberian nama depan ini mulai ada di [[Bali]]. Menurut pakar [[linguistik]] dari [[Universitas Udayana]], Prof. Dr. I Wayan Jendra, S.U., nama depan itu pertama kali disebutkan dalam catatan sejarah bertarikh [[abad ke-14]], yakni pada masa pemerintahan Raja [[kerajaan Gelgel|Gelgel]] "Dalem Ketut Kresna Kepakisan", putra keempat [[Danghyang Kepakisan]], yang dinobatkan oleh [[Gajah Mada]] untuk menjabat sebagai pemimpin [[Bali]], yang saat itu merupakan [[vasal]] [[Majapahit]]. Namun, Prof. Jendra belum dapat memastikan apakah tradisi pemberian nama depan itu sebagai pengaruh Majapahit atau bukan.