Pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tjmoel (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 125.163.101.73 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Loveless
Ninabobo8 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{cakupanrapikan}}
'''Pajak''' adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan [[norma sosial|norma-norma hukum]] untuk menutup biaya produksi barang-barang dan [[jasa kolektif]] untuk mencapai kesejahteraan umum.
 
Baris 247:
[[zh-min-nan:Cho͘-sòe]]
[[zh-yue:稅]]
[http://www.example.com judul pranala]