Wikipedia:Bak pasir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''JENJANG PENDIDIKAN DIPLOMA III KESEHATAN'''
'''''AKADEMI FARMASI ( AKFAR ) PROVINSI JAMBI'''''
[[PROPINSI]] :
[INSTANSI] : AKADEMI FARMASI (AKFAR) PROPINSI JAMBI
TAHUN AKADEMIK : 2008/2009
PROGRAM : PENDIDIKAN [[AHLI MADYA]] FARMASI
== I. SEJARAH BERDIRINYA ==
Akademi Farmasi (AKFAR) PEMDA Jambi adalah hasil Konversi Sekolah Menengah Farmasi (SMF) Pemda Jambi yang didasarkan kepada Rekomendasi Gubernur KDH TK.I Jambi Nomor.446/7842/Binsos/1999, tanggal 4 Desember 1999.
Izin penyelenggaraan Akademi Farmasi (AKFAR) Pemda Jambi berdasarkan kepada Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, Departemen Kesehatan RI, Nomor: HK. 00. 06. 1. 3. 02. 05 tanggal 2 Pebruari 2000. Diperpanjang melalui izin Pusdiknakes dengan nomor HK. 03.2.4.1.00539. tanggal 7 Februari 2008 Berdasarkan Surat keputusan Ka.Pusdiknakes Depkes RI Nomor : HK.00.06.2.2.02113 tanggal 9 Nopember 2004 Akademi Farmasi ditetapkan memperoleh Jenjang Akreditasi dengan Strata B Nilai 80,91
== II. VISI DAN MISI AKADEMI FARMASI ==
VISI: Membentuk tenaga ahli madya Farmasi yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, terampil, menjujung tinggi profesionalisme dan mampu bekerja wira usa
MISI:
Baris 26 ⟶ 30:
<math>TUGAS POKOK DAN FUNGSI</math>
== TUGAS POKOK ==
1. Membantu Dinas Kesehatan Dalam menyelenggarakan Pendidikan Kesehatan
2. Menyelenggarakan Pendidikan Diploma III Farmasi untuk menghasilkan Tenaga Ahli Madya Farmasi
Baris 36 ⟶ 42:
== M I S I ==
1. Menjabarkan Kebijakan Dinas Kesehatan Propinsi Jambi dibidang Pendidikan Kesehatan
2. Merencanakan penyelenggaraan penilaian dan pengembangan TUPOKSI.
== III. STRUKTUR ORGANISASI ==--[[Istimewa:Kontribusi pengguna/114.59.227.46|114.59.227.46]] 07:17, 19 November 2009 (UTC)
Dalam melaksanakan kegiatan, susunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Akademi Farmasi Jambi disesuaikan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI. Rancangan Strukutr Organisasi AKFAR diterbitkan oleh Kepala Dinas kesehatan Propinsi Jambi melalui Surat Keputusan No 800/2.813 tanggal 1 April 2000. Penanggung Jawab AKFAR Pemda Jambi Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jambi No. 821.24/3678/UP/Tanggal 13 juni 2000 tentang persetujuan pengangkatan Direktur AKFAR Jambi.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan No. 821.12/1477/UP/Dinkes tanggal 10 Juli 2007 Penjabat Direktur Akademi Farmasi Pemda Jambi adalah Bapak Drs. SAPRIMAIL HARAHAP
|