Pembicaraan:Penggunaan wajar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
tanggapan |
tanggapan |
||
Baris 2:
:Kalo dr [http://www.dgip.go.id/article/articleview/36/1/9/ dgip.go.id]:
::"Penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik, atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta''"
:dan
::"''Perbanyakan suatu ciptaan selain program komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apapun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan dan pusat dokumentasi yang bersifat non komersial semata-mata untuk keperluan aktifitasnya''"
:diperbolehkan, dengan syarat sumbernya dicantumkan. Apa ini termasuk fair use? [[Pengguna:Hayabusa future|Hayabusa future]] 09:52, 13 Mei 2005 (UTC)
|