Pulau Lembeh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Kembangraps (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Pulau Lembeh''' adalah sebuah [[pulau]] masuk wilayah administrasi [[Kota Bitung]] di [[Provinsi]] [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Pulau Lembeh saat ini secara administratif terbagi dua kecamatan yaitu Kecamatan [[Lembeh Utara, Bitung|Lembeh Utara]] dan [[Lembeh Selatan, Bitung|Lembeh Selatan]]. Pulau ini terkenal karena menjadi lokasi penyelaman wisatawan asing di Sulawesi Utara selain [[Bunaken]].
Pulau ini dipisahkan dari daratan utama Pulau Sulawesi oleh [[Selat Lembeh]].
<!--
Menurut catatan sejarah, sekitar tahun 1700-an Pulau Lembeh pernah diklaim kepemilikiannya oleh [[Xaverius Dotulong]]. Ini dibuktikan dengan surat hasil korespondensinya dengan [[Gubernur]] Ternate [[Robertus Padtbrugge]]. Karena pada masa itu wilayah Minahasa berada di bawah kekuasaan Gubernur Ternate.-->
|