Dendang, Belitung Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k dirapikan |
||
Baris 6:
| penduduk=15.031 jiwa
| desa=8
| nama camat=Khairil Anwar{{fact}}
| ibukota=Simpangpesak
| provinsi=Kepulauan Bangka Belitung
}}
'''Dendang''' adalah nama sebuah Kecamatan yang dibentuk berdasarkan UU No.5 tahun 2003 dengan ibukota di Simpangpesak. Kecamatan ini berada di [[Kabupaten Belitung Timur]], provinsi [[Kepulauan Bangka Belitung]], [[Indonesia]].▼
▲'''Dendang''' adalah nama sebuah Kecamatan yang dibentuk berdasarkan UU No.5 tahun 2003 dengan ibukota di Simpangpesak.
Batas-batas wilayah Kecamatan Dendang sebagai berikut :
* ''Sebelah Utara'' berbatasan dengan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung,
* ''Sebelah Timur'' berbatasan dengan Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur,
* ''Sebelah Selatan'' berbatasan dengan Laut Jawa,
* ''Sebelah Barat'' berbatasan dengan Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung
Kecamatan Dendang merupakan wilayah yang kaya akan hasil industri olahan rumah tangga dan
kerajinan tradisional yang diusahakan masyarakat setempat. Selain itu, wilayah dendang juga memiliki
kekayaan alam dan objek wisata yang berpotensi untuk dikembangkan. Beberapa diantaranya :
== Desa ==
# [[Tanjung Kelumpang, Dendang, Belitung Timur|Tanjung Kelumpang]]
# [[Tanjung Batu Itam, Dendang, Belitung Timur|Tanjung Batu Itam]]
Baris 43 ⟶ 39:
# [[Dukong, Dendang, Belitung Timur|Dukong]]
# [[Balok, Dendang, Belitung Timur|Balok]]
{{Kabupaten Belitung Timur}}
{{Kepulauan Bangka Belitung}}
{{Kecamatan-stub}}
|