Lembaga negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
#[[PN]] [[Pengadilan]] [[negeri]] bertugas untuk menghukum atau mengadili masalah masalah yang berkaitan dengan [[hukum perdata]] maupun [[hukum pidana]]
#[[Komisi Pemberantasan Korupsi|KPK]] [[Komisi]] pemberantasan [[korupsi]] bertugas untuk memberantas para [[oknum]] / [[aparat]] yang melakukan tindak korupsi
#[[BPK]] [[Badan Pemeriksa Keuangan]] bertugas untuk [[memeriksa]] [[uang Negara]]
== Luar Negeri ==
|