Polisi tidur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 125.166.173.87 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Tjmoel |
|||
Baris 4:
'''Polisi tidur''' atau disebut juga sebagai ''Alat Pembatas Kecepatan'' adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan [[aspal]] atau [[semen]] yang dipasang melintang di [[jalan]] untuk pertanda memperlambat laju/[[kecepatan]] [[kendaraan]]. Untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan bagi pengguna jalan ketingginya diatur dan apabila melalui jalan yang akan dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan terlebih dahulu mengenai adanya polisi tidur, khususnya pada malam hari, maka polisi tidur dilengkapi dengan [[marka jalan]] dengan garis serong berwarna putih atau kuning yang kontras sebagai pertanda.
== Etimologi ==
Baris 22 ⟶ 21:
Dalam Kamus Indonesia-Rusia dan Kamus Rusia-Indonesia (ISBN 978-5-9576-0376-4)oleh V.A. Pogadaev yang diterbitkan oleh penerbit "Russky Yazik" di Moskow pada tahun 2008 kata itu dimasukkan untuk pertama kali dengan terjemahan Rusia seperti "спящий полицейский" (spyashy politseisky).
== Kesehatan ==
Pengaturan ketinggian diatur agar tidak menyebabkan atau berisiko tinggi bagi para penderita [[osteoporosis]] <ref>http://www.medicinenet.com/osteoporosis/article.htm Osteoporosis</ref>
==
[[Berkas:polisitidur.jpg|thumb|250px|Ketentuan yang berlaku di Indonesia untuk polisi tidur]]
Di Indonesia, ketentuan yang mengatur tentang disain polisi tidur diatur oleh Keputusan [[Menteri Perhubungan]] No 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan, di mana sudut kemiringan adalah 15% dan tinggi maksimum tidak lebih dari 150 mm.
|