Sejarah provinsi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Den Mazze (bicara | kontrib)
Den Mazze (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Negara Indonesia dibagi dalam daerah-daerah [[provinsi]] atau daerah-daerah yang dipersamakan dengan [[provinsi]]. Daerah-daerah tersebut, baik yang bersifat otonom atau yang bersifat administrasi belaka, semuanya diatur menurut aturan yang ditetapkan dengan Undang-Undang atau yang disetarakan dengan Undang-Undang. Selain itu Negara Indonesia mengakui dan menghormati [[Daerah Khusus|daerah yang bersifat khusus]] atau [[Daerah Istimewa|bersifat istimewa]] yang pengaturannya berbeda dengan daerah pada umumnya.
 
Dalam perjalanan masa selama lebih dari enam puluh tahun, Negara Indonesia telah membentuk lebih dari tiga puluh [[Daftar provinsi Indonesia|provinsi atau daerah yang dipersamakan dengan provinsi]]. Beberapa diantaranya masih ada hingga saat ini ([[2009]]), sisanya telah dimekarkan, bahkan sebagian telah diubah bentuknya atau dibubarkan. Berikut adalah profil singkat dari masing-masing [[provinsi]] atau daerah yang dipersamakan dengan [[provinsi]] yang pernah dibentuk di lingkungan Negara Indonesia mulai dari tahun [[1945]]-sekarang ([[2009]]).
 
== Regio I Sumatera ==