Kota Payakumbuh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MelancholieBot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: af:Payakumbuh
Baris 25:
== Sejarah ==
Pembentukan Pemerintah Daerah Tingkat II Payakumbuh berdasarkan Undang-undang Nomor. 8 tahun 1956 yang menetapkan Payakumbuh sebagai kota kecil. Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tanggal [[17 Desember]] [[1970]] ditetapkan Kota Payakumbuh menjadi daerah Otonom Pemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Payakumbuh.
Kota Payakumbuh secara administrasi terdiri atas 35 wilayah Kecamatan yaitu ; [[Payakumbuh Barat]] dengan 31daerah Kelurahanmeliputi Nagari Koto nan IV, [[Payakumbuh Timur]] dengan 14daerah kelurahanmelputi Nagari Payobasung, Tiaka, dan Aia Tabik, [[Payakumbuh Utara]] dengan 28daerah kelurahan.meliputi 73Nagari KelurahanKoto iniNan dulunyaGadang, merupakan[[Payakumbuh 73Selatan]] yang meliputi Nagari Aua Kunng dan Nagari Limbukan, dan [[jorongLamposi Tigo Nagari]] yangdengan daerah Nagari Lampasi. Secara tradisional terdapat di 7 [[kenagarian]] di Payakumbuh, yaitu [[Koto Nan Ampek]], [[Koto Nan Gadang]], [[Limbukan]], [[Tiakar]], [[Lampasi]], [[Payobasung]], dan [[Air Tabit]] namun sejak tahun 2007, Kenagarian Limbukan dimekarkan dengan satu kenagarian baru yakni [[Aua Kuning]].
 
== Geografi ==