Agama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Erwin Long (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Rintojiang (bicara | kontrib)
edit
Baris 5:
Di [[Indonesia]], lima agama diakui secara resmi, yaitu: agama [[Islam]], [[Kristen]] [[Protestan]] dan [[Katolik]], [[Hindu]] dan [[Buddha]]. Pada tahun 2000 Presiden Abdurrahman Wahid dengan Keppres No. 6/2000 mencabut larangan atas agama Kong Hu Cu dan mengakuinya sebagai agama. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran [[agama Kong Hu Cu]] yang mengalami diskriminasi oleh pejabat-pejabat pemerintah. Penganut agama [[Yahudi]] ada pula di Indonesia meskipun jumlahnya sangat sedikit.
 
Selain itu, pada masa pemerintahan [[orde baru]] juga dikenal [[Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa]], yang ditujukan kepada sebagian kecil rakyat Indonesia yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi tidakbukan maumemeluk mengikutisalah satu dari lima agama yang diakui pemerintah. Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk memiliki agama atau kepercayaan terhadap Tuhan. Tidak percaya akan adanya Tuhan (eng: [[atheist]]Atheis) adalah dilarang di Indonesia.
 
==Daftar agama-agama==