Agama: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Erwin Long (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Rintojiang (bicara | kontrib) edit |
||
Baris 5:
Di [[Indonesia]], lima agama diakui secara resmi, yaitu: agama [[Islam]], [[Kristen]] [[Protestan]] dan [[Katolik]], [[Hindu]] dan [[Buddha]]. Pada tahun 2000 Presiden Abdurrahman Wahid dengan Keppres No. 6/2000 mencabut larangan atas agama Kong Hu Cu dan mengakuinya sebagai agama. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran [[agama Kong Hu Cu]] yang mengalami diskriminasi oleh pejabat-pejabat pemerintah. Penganut agama [[Yahudi]] ada pula di Indonesia meskipun jumlahnya sangat sedikit.
Selain itu, pada masa pemerintahan [[orde baru]] juga dikenal [[Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa]], yang ditujukan kepada sebagian kecil rakyat Indonesia yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi
==Daftar agama-agama==
|