Perjanjian Sumatra: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
k Perjanjian Sumatera |
||
Baris 1:
'''Perjanjian Sumatera''' ditandangani pada tanggal [[2 November]] [[1871]] antara [[Britania Raya]] dengan [[Kerajaan Belanda]] dan menghasilkan 2 poin penting, yakni:
* Pasal I:
* Pasal II: Kerajaan Belanda menyatakan bahwa perdagangan dan pelayaran Britania Raya atas [[Kesultanan Siak]] dapat dilakukan, begitupun terhadap semua kesultanan di Sumatra yang dapat bertanggung jawab pada Belanda.
|