Parkir di pinggir jalan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Coris (bicara | kontrib)
Baris 7:
Ada beberapa tempat yang melarang parkir di pinggir jalan<ref>Abubakar,I.dkk,:Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir</ref>:
* Jalan nasional dan jalan provinsi
* Pada jarak 6 m sebelum dan sesudah hidrant
* Parkir di pinggir jalan sebaiknya dilarang pada jalan 2 arah yang lebarnya kurang dari 6 m.
* Pada jarak 6 m darisebelum dan sesudah [[zebra cross]]
* Pada jarak 25 m dari [[persimpangan]]
* Pada jarak 50 m dari [[jembatan]]