Parkir dobel: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Coris (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Coris (bicara | kontrib)
Baris 5:
Dampak negatip dari kegiatan parkir dobel antara lain:
* menyempitnya lebar efektip [[jalur lalu lintas]] sebesar lebar kendaraan yang mengakibatkan berkurangnya [[kapasitas jalan]] sampai dengan 1200 kendaraan perjam. Keadaan ini akan mengakibatkan [[kemacetan]] lalu lintas terutama dijalan yang arus [[lalu lintas]]nya tinggi.
* kendaraan yang sedang parkir didalam akan sulit keluar dari ruang parkir harus didorong oleh [[juru parkir]] ataupun pemilik kendaraan yang akan keluar dari ruang parkir. Permasalahan yang selalu timbul adalah kendaraan yang parkir lupa bawa kendaraan harus diparkir tanpa dipasang rem parkir, atau tidak masuk dalam gigi percepatan, hal ini sering mengakibatkan perselisihan dengan pengendara yang menghambat kendaraan keluar dari ruang parkir.
* menurunkan budaya tertib masyarakat karena membiarkan pelanggaran terjadi. Parkir dobel biasanya difasilitasi oleh juru parkir untuk mengakomodasi kebutuhan parkir yang melebihi daya tampung ruang parkir yang ada serta juru parkir mendapatkan tambahan pendapatan.
* Kendaraan yang saling bersenggolan dan mengakibatkan lecet pada kendaraan yang diparkir pada saat mengeluarkan parkir dan juga karena gang parkir lebih sempit yang mempersulit ruang gerak kendaraan.