Akuntan publik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k memindahkan Akuntan Publik ke Akuntan publik melalui peralihan |
|||
Baris 17:
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]].
== Kantor
{{artikelutama|Kantor
Akuntan
== Bidang jasa ==
|