Radio Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sugiantoro (bicara | kontrib)
Sugiantoro (bicara | kontrib)
Baris 2:
'''Radio Republik Indonesia''' ('''RRI''') adalah stasiun [[radio]] milik pemerintah [[Indonesia]]. RRI didirikan pada tanggal [[11 September]] [[1945]]. Slogan RRI adalah "sekali di udara, tetap di udara".
 
== StatusPra Kata ==
Selama 64 tahun Indonesia merdeka, telah banyak kemajuan dan hasil yang dicapai di bidang keradioan, sebagai alat sarana perjuangan bangsa, namun untuk masa-masa yang akan datang masih jauh lebih banyak lagi yang harus dilakukan, karena partisipasi radio masih sangat diharapkan dalam mengawal demokrasi bangsa serta mewujudkan cita-cita proklamasi yang masih akan terus berlanjut. Kebih-lebih lagi karena kagiatan dibidang radio yang bersifat multi fungsi, maka cakupan tugasnya dimasa depan akan semakin luas sebagai akibat perubahan yang menyangkut bermacam aspek yang begitu cepat terjadi dan meningkat di seluruh dunia.
 
Selama ini, usaha-usaha yang dilakukan dibidang radio untuk menyebarkan informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat bagi masyarakat boleh dikatakan selalu mengalami peningkatan sejalan dengan kemajuan dan perkembangan yang terjadi.
 
Pada dasarnya kekuatan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan fisik tetapi juga sangat ditentukan oleh ketahanan mental ideologis bangsa itu sendiri. Dalam kaitan ini media massa khususnya radio menjadi berperan aktif dalam membangun karakter sebuah bangsa dan negara.
 
Dengan disahkannya Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, RRI saat ini berstatus Lembaga Penyiaran Publik. Pasal 14 Undang Undang Nomor 32/2002 menegaskan bahwa RRI adalah Lembaga Penyiaran Publik yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi melayani kebutuhan masyarakat.