Kompensasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
D'SpecialOne (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
D'SpecialOne (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Kompensasi''' adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Kompensasi merupakan hal yang [[kompleks]] dan [[sulit]], karena didalamya melibatkan dasar [[kelayakan]], [[logika]], [[rasional]], dan dapat dipertanggungjawabkan serta menyangkut faktor [[emosional]] dari aspek [[tenaga]] [[kerja]]. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi / [[perusahaan]] tempat ia bekerja.<br>
Kompensasi diberikan dengan tujuan memberikan rangsangan dan [[motivasi]] kepada tenaga kerja untuk meningkatkan prestasi kerja, serta [[efisiensi]] dan [[efektivitas]] [[produksi]]. Oleh karena itu, bila kompensasi diberikan secara benar, para [[karyawan]] akan lebih terpuaskan dan termotivasi untuk mencapai sasaran-sasaran [[organisasi]]. SedangkanTetapi jika para karyawan memandang kompensasi yangmereka baiktidak akanmemadai, memberiprestasi efekkerja, positifmotivasi dan kepuasan kerja mereka bisa turun secara drastis karena memang kompensasi itu penting bagi organisasikaryawan /sebagai perusahaan[[individu]] karena besarnya kompensasi mencerminkan ukuran [[nilai]] karya mereka di antara para karyawan itu sendiri. yangJadi, di[[Departemen]] Personalia biasanya merancang dan mengadministrasikan kompensasi antaranya:karyawan.
#Mendapatkan karyawan berkualitas baik
#Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang
#Memikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada
#Mudah dalam pelaksanaan dalam administrasi maupun aspek hukumnya
#Memiliki keunggulan lebih dari pesaing / kompetitor
Tetapi jika para karyawan memandang kompensasi mereka tidak memadai, prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja mereka bisa turun secara drastis karena memang kompensasi itu penting bagi karyawan sebagai [[individu]] karena besarnya kompensasi mencerminkan ukuran [[nilai]] karya mereka di antara para karyawan itu sendiri. Jadi, [[Departemen]] Personalia biasanya merancang dan mengadministrasikan kompensasi karyawan.
 
== Tujuan Administrasi Kompensasi ==
Baris 21 ⟶ 15:
:Program kompensasi yang [[rasional]] membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat [[biaya]] yang layak. Dengan upah yang kompetitif, organisasi dapat memperoleh keseimbangan dari etos kerja karyawan yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan penggajian [[sistematik]] organisasi dapat membayar kurang (''underpay'') atau lebih (''overpay'') kepada para karyawannya.
;6. Administrasi legalitas
:Dalam [[administrasi]] kompensasi juga terdapat batasan [[legalitas]] karena diatur oleh pemerintah dalam sebuah undang-undang. Tujuannya agar organisasi tidak sewenang-wenang memperlakukan karyawan sebagai [[aset]] [[perusahaan]].<ref>Handoko, T. Hani. Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia Edisi 2. 1987. Yogyakarta. Penerbit: BPFE-YOGYAKARTA</ref><ref>Rachmawati, Ike Kusdyah. Manajemen Sumber Daya Manusia. 2008. Yogyakarta. Penerbit: C.V Andi Offset</ref>
 
== Macam-Macam / Jenis-Jenis Kompensasi Yang Diberikan Pada Karyawan ==
#Imbalan Ektrinsik
;a. Imbalan ektrinsik yang berbentuk uang antara lain misalnya :
* gaji
* upah
* honor
* bonus
* komisi
* insentif
* upah, dll
;b. Imbalan ektrinsik yang bentuknya sebagai benefit / tunjangan pelengkap contohnya seperti :
* uang cuti
* uang makan
* uang transportasi / antar jemput
* asuransi
* jamsostek / jaminan sosial tenaga kerja
* uang pensiun
* rekreasi
* beasiswa melanjutkan kuliah, dsb
#Imbalan Intrinsik
:Imbalan dalam bentuk intrinsik yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karir yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.<ref>Handoko, T. Hani. Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia Edisi 2. 1987. Yogyakarta. Penerbit: BPFE-YOGYAKARTA</ref><ref>Rachmawati, Ike Kusdyah. Manajemen Sumber Daya Manusia. 2008. Yogyakarta. Penerbit: C.V Andi Offset</ref><ref>http://organisasi.org/pengertian-kompensasi-jenis-macam-kompensasi-sdm-upah-gaji-insentif-tunjangan-dsb (diakses pada tanggal 22 desember 2009)</ref>
 
== Referensi ==