Afdeling Paser dan Tanah Bumbu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 43:
Pemerintah sipil di wilayah [[Kalimantan Timur]]-[[Kalimantan Tenggara]] di bawah kekuasaan asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Kutai ([[Samarinda]]). Pemerintah swapraja dikuasakan kepada beberapa kepala.
 
Sebagai kepala di Poelau Laoet adalah Pangeran Abdul Kadir, kepala di Pulau Batoe Litjin [dan Tjangtoeng?] dijabat oleh Pangeran Syarif Hamid, kepala Pulau Sampanahan dijabat oleh Pangeran Mangku Gusti Ali, kepala di Pulau Bangkalaan, Tjingal dan Manoenggel dijabat oleh Pangeran Muda Muhammad Arifbillah Aji Samarang, dan kepala di Pulau Sabamban yang baru dibentuk dijabat oleh [[Pangeran Syarif Ali Alaydrus]]. Pemerintah sipil dibentuk sekitar [[1860]]-[[1863]], pasca dihapuskannya kesultanan Banjar oleh penguasa kolonial Belanda pada [[1860]].
 
Di Kalimantan Tenggara yang secara aktual bagian dari [[Kesultanan Banjar]]menjadi lebih atau lebih semi-independen. Belanda mendaftarkan penguasa lokal tersebut sebagai Raja dan Sultan bawahan Nethelerlands India
 
 
== Referensi ==