Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
-iNu- (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi''', disingkat '''UKP3R''' atau '''UKP-PPR''', adalah sebuah [[lembaga negara|lembaga]] yang dibentuk [[Presiden Indonesia|Presiden ]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dalam sebuah Rapat Terbatas pada [[26 Oktober]] [[2006]].<ref>[http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2006/10/26/1182.html Marsilam Simandjuntak ketua UKP3R]</ref> [[Marsilam Simandjuntak]] ditunjuk sebagai kepalanya. UKP3KR berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden. UKP3KRUKP3R bertugas membantu Presiden dalam melaksanakan pemantauan, pengendalian, pelancaran dan percepatan atas pelaksanaan program dan reformasi, sehingga mencapai sasaran, dengan penyelesaian yang penuh. Prioritas pelaksanaan tugas UKP3R adalah perbaikan iklim usaha/investasi dan sistem pendukungnya, pelaksanaan reformasi administrasi pemerintahan, peningkatan kinerja BUMN, perluasan peranan UKM, dan perbaikan penegakan hukum. Pada periode kedua pemerintahan Presiden SBY, UKP3R diubah menjadi [[Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan]] (UKP4).
 
== Kontroversi ==