Kementerian Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
→‎Nomenklatur: update dephub
→‎Nomenklatur: orde-ordean diganti
Baris 13:
== Kementerian saat ini ==
=== Nomenklatur ===
Sepanjang sejarah, kementerian menggunakan [[nomenklatur]] yang pernah berubah-ubah sekitar periode [[Sejarah Indonesia (1968-1998)|tahun 1968-1998]], nomenklatur yang digunakan adalah "departemen", "kantor menteri negara", dan "kantor menteri koordinator". Pada awal [[Sejarah Indonesia (1998-sekarang)|erasekitar Reformasitahun 1998]], mulai digunakan istilah "kementerian negara" dan "kementerian koordinator", sementara istilah "departemen" tetap dipertahankan. Sejak berlakunya UU No. 39 Tahun 2008 dan Perpres No. 47 Tahun 2009, seluruh nomenklatur kementerian dikembalikan menjadi "kementerian" saja, seperti pada [[Sejarah Indonesia (1950-1959)|era awal kemerdekaan]]. Proses pergantian kembali nomenklatur ini mulai dilakukan pada masa [[Kabinet Indonesia Bersatu II]].<ref>[http://www.detikfinance.com/read/2009/12/30/191417/1268849/4/departemen-ke-kementerian-tambah-beban-anggaran-negara 'Departemen' ke 'Kementerian' Tambah Beban Anggaran Negara]</ref><ref>[http://bisnis.vivanews.com/news/read/118914-ganti_plang__satu_huruf_beratnya_200_kg Departemen Ganti Kementerian: Ganti Plang, Satu Huruf Beratnya 200 Kg]</ref>
 
Setiap kementerian membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Berdasarkan Perpres No. 47 Tahun 2009, kementerian-kementerian tersebut adalah: